Sekilas:
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
LDII adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun masyarakat Indonesia dengan kesamaan visi dan misi di bidang dakwah menyi’arkan agama Islam. LDII merupakan ormas Islam yang sepenuhnya swadaya, yang mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang berideologi Pancasila dan secara konstitusional berdasar pada UUD 1945, serta meningkatkan ukhuwah islamiyah dan kerukunan antar umat beragama. Visi dan misi dakwah LDII adalah membina manusia sehingga menjadi hamba Allah yang taat beribadah dan sekaligus menjadi warga negara Republik Indonesia yang baik. Sejak berdirinya hingga MUNAS VI LDII tahun 2005, DPD LDII sudah ada di 33 Provinsi di Indonesia, mencakup 400-an DPD Kabupaten/Kota, 1600-an Pengurus Cabang (PC) setingkat Kecamatan, dan 4500-an Pengurus Anak Cabang (PAC) setingkat Kelurahan. Di Kota Bogor, DPD LDII telah eksis sejak tahun 1980 dan telah ada di enam PC LDII serta 12 PAC tingkat kelurahan.